26/8/2016, 17.16 WIB
Hasil Sensus Ekonomi 2016 mendata jumlah usaha non pertanian di Indonesia mencapai 26,7 juta usaha. Jumlah ini meningkat 17,6 persen dibandingkan jumlah usaha saat Sensus Ekonomi 2006 yang tercatat sebanyak 22,7 juta usaha. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), dari total jenis usaha tersebut, sekitar 70,8 persennya merupakan kategori usaha tidak menempati bangunan. Jenis usaha tersebut misalnya pedagang keliling, usaha kaki lima, usaha dalam rumah tempat tinggal dan sebagainya. Sisanya sebanyak 7,8 juta adalah jenis usaha yang menempati bangunan khusus sebagai tempat usaha.
Berdasarkan lokasi, Pulau Jawa merupakan wilayah dengan jumlah usaha terbanyak yakni 16,2 juta. Namun pulau ini memiliki angka pertumbuhan jumlah usaha yang sangat rendah hanya 11,9 persen. Berada di urutan kelima yaitu Provinsi Maluku dan Papua memiliki jumlah usaha sebanyak 500 ribu. Namun demikian, wilayah ini mencatatkan pertumbuhan jenis usaha yang tertinggi di Indonesia yakni 51,7 persen.
Survei Ekonomi oleh BPS ini telah dilaksanakan sebanyak 4 kali di Indonesia yakni pada 1986, 1996, 2006 dan 2016. Survei ini dilakukan untuk memotret keseluruhan unit usaha yang ada di Indonesia kecuali sektor pertanian. Informasi dikumpulkan dengan cara kunjungan langsung oleh petugas lapangan ke setiap bangunan yang masuk dalam blok sensus.