A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: id-tagdata-pilkada-madani

Filename: controllers/Datapublish.php

Line Number: 2126

Backtrace:

File: /var/www/ci-databoks-v4/apps/databoks_2/modules/datapublish/controllers/Datapublish.php
Line: 2126
Function: _error_handler

File: /var/www/ci-databoks-v4/index.php
Line: 315
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: id-tagdata-sawit

Filename: controllers/Datapublish.php

Line Number: 2129

Backtrace:

File: /var/www/ci-databoks-v4/apps/databoks_2/modules/datapublish/controllers/Datapublish.php
Line: 2129
Function: _error_handler

File: /var/www/ci-databoks-v4/index.php
Line: 315
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: id-tagdata-ekonomi-sawit

Filename: controllers/Datapublish.php

Line Number: 2132

Backtrace:

File: /var/www/ci-databoks-v4/apps/databoks_2/modules/datapublish/controllers/Datapublish.php
Line: 2132
Function: _error_handler

File: /var/www/ci-databoks-v4/index.php
Line: 315
Function: require_once

Cek Data: Gibran Sebut Ada 1,5 Juta Hektare Hutan Adat Sudah Diakui, Benarkah? | Databoks

Cek Data: Gibran Sebut Ada 1,5 Juta Hektare Hutan Adat Sudah Diakui, Benarkah?

Luasan Hutan Adat Berdasarkan Provinsi (2022)

Sumber : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 2022

Disalin..

Penulis: Puja Pratama

Editor: Dini Pramita

21/1/2024, 21.40 WIB

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menyatakan sudah ada 1,5 juta hektare (ha) hutan adat yang sudah dikaui oleh negara.

Hal ini ia sampaikan dalam acara Debat Capres-Cawapres 2024 seri keempat bertema, "Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa," di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024).

Untuk diketahui, status penetapan hutan adat oleh negara didasarkan dari pemberian SK dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).  Berdasarkan data yang dikutip dari Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK, pada 2022 tercatat baru ada 221,2 ribu hektare hutan adat yang diakui oleh negara dan ditetapkan melalui SK dari KLHK.

Adapun pemberian SK ini melalui skema Perhutanan Sosial dengan salah satu payung hukumnya adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial.

Menurut data tersebut, jumlah total pemberian akses kelola wilayah hutan kepada masyarakat melalui berbagai skema dalam Perhutanan Sosial adalah sebesar 6.372.449,22 hektare. Kalimantan Tengah menjadi provinsi dengan luasan pengakuan hutan adat terbesar pada 2022.

data terkait