Penulis: Viva Budy Kusnandar
Editor: Padjar Iswara
5/1/2023, 13.44 WIB
Air minum layak merupakan kebutuhan yang sangat penting untuk setiap rumah tangga agar dapat hidup sehat. Namun, ternyata belum semua rumah tangga di Tanah Air memiliki akses terhadap sumber air layak minum.
Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2022 menunjukkan hanya 65,39% rumah tangga di Provinsi Papua punya akses terhadap sumber air layak minum. Artinya, baru 6-7 dari 10 rumah tangga di Papua memiliki akses terhadap sumber air layak minum.
Angka tersebut terendah secara nasional. Meskipun angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya 64,92%, tapi masih jauh di bawah capaian nasional sebesar 91,05%.
Persentase rumah tangga yang punnya akses terhadap sumber air layak minum terendah berikutnya adalah Provinsi Bengkulu sebesar 73,07%. Diikuti Provinsi Kalimantan Selatan sebesar 76,18%, dan Kalimantan tengah 77,01%.
Adapun Bali merupakan provinsi dengan persentase rumah tangga terbanyak yang memiliki akses terhadap sumber air layak minum , yaitu mencapai 98,42%. Artinya hanya 1,58% rumah tangga di Tanah Dewata yang belum memiliki akses terhadap sumberair minum layak minum pada tahun lalu.
Provinsi dengan persentase rumah tangga yang memiliki akses air minum tertinggi berikutnya adalah DKI Jakarta sebesar 97,93%, kemudian Daerah Istimewa Yogyakarta 96,5%.
Air minum berkualitas (layak) adalah air minum yang terlindung seperti air ledeng (keran), keran umum, hidran umum, terminal air, penampungan air hujan (PAH) atau mata air dan sumur terlindung. Lalu juga dari sumur bor atau sumur pompa, yang jaraknya minimal 10 meter dari pembuangan kotoran/, penampungan limbah.
(Baca: Ma'ruf Amin Beri Peringatan Soal Penyediaan Air Bersih, Ini Capaian Akses Air Minum Layak RI)