Global Forest Watch melaporkan, tingkat kehilangan hutan primer di Indonesia terus menurun pada tahun 2021 selama lima tahun berturut-turut, yaitu turun 25% dibandingkan tahun 2020.
Pada 2020, Indonesia telah kehilangan 270 ribu ha lahan hutan primer. Kondisi tersebut setara dengan menyumbang emisi karbon sebesar 208 metrik ton (mt). Kemudian, kehilangan hutan menjadi 200 ribu ha hutan primer pada 2021.
Tren penurunan kehilangan hutan ini menunjukkan bahwa Indonesia sedang menuju ke arah yang benar untuk memenuhi sebagian dari komitmen iklimnya. Tahun lalu, Indonesia memperbarui rencana iklim nasional (NDC) nya dengan komitmen mengurangi emisi di sektor hutan dan penggunaan lahan untuk mencapai penyerapan karbon total pada tahun 2030.
Penelitian terbaru dari Global Forest Watch menunjukkan, deforestasi yang terkait dengan kelapa sawit berada di titik terendah dalam 20 tahun. Komitmen No Deforestation, No Peat and No Exploitation (NDPE) kini mencakup 83% dari kapasitas penyulingan minyak sawit di Indonesia dan Malaysia, dan lebih dari 80% industri pulp dan kertas di Indonesia.
Lebih lanjut, Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) memperketat persyaratan sertifikasi berkelanjutan pada tahun 2018 untuk melarang deforestasi dan pembukaan lahan gambut.
Penurunan tersebut juga mencerminkan upaya pemerintah Indonesia untuk mengurangi kerugian hutan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meningkatkan upaya pemantauan dan pencegahan kebakaran setelah terjadinya kebakaran hutan dan gambut yang meluas pada tahun 2015.
Pemerintah juga mengeluarkan moratorium permanen terhadap konversi hutan primer dan lahan gambut, dan memperluas mandat Badan Restorasi Gambut untuk memasukkan perlindungan dan pemulihan hutan bakau serta lahan gambut. Mangrove merupakan ekosistem bagi penting ketahanan hayati dan pengatur dampak cuaca ekstrem.
Meskipun Indonesia memiliki alasan untuk merayakan penurunan hutan selama lima tahun berturut-turut, Indonesia perlu memperkuat langkah-langkah perlindungan hutan untuk mempertahankan tren positif ini.