Gubernur DKI JakartaAnies Baswedan mengajak generasi milenial untuk terlibat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ia pun menyebut gaji yang akan diterima di kisaran belasan juta rupiah per bulan.
”Ada nggak yang mau jadi PNS?, masuk di Jakarta fresh graduate S1 rangenya antara Rp12-18 juta per bulan yang mereka dapatkan yang itu sangat kompetitif dengan private sector,” kata Anies saat menghadiri talk show Jakarta Future of Work, mengutip dari Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Adapun penetapan besaran gaji PNS saat ini masih diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Menurut aturan tersebut, golongan terendah tercatat sebesar Rp 1.560.800 hingga tertinggi Rp 5.901.200.
Besaran gaji PNS tersebut belum termasuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) atau tunjangan kinerja yang diberikan. Besaran TPP setiap instansi dan daerah berbeda. Tunjangan itulah yang membedakan total pendapatan yang diterima PNS setiap bulannya.
Berikut rincian besaran gaji pokok PNS:
Golongan I
Gol. Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
Gol. Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
Gol. Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
Gol. Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500
Golongan II
Gol. IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
Gol. IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
Gol. IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
Gol. IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000
Golongan III
Gol. IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
Gol. IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
Gol. IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
Gol. IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
Golongan IV
Gol. IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
Gol. IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
Gol. IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
Gol. IVd: Rp3.593.100 - Rp5.901.200
Berikut rincian TPP PNS DKI Jakarta:
Jabatan pimpinan (kepala sub bagian hingga kepala bagian)
Sekretariat Daerah: Rp63,9 juta-Rp127,71 juta
Biro Pemerintahan: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta
Biro Hukum: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta
Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta
Biro Kepala Daerah: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta
Biro Umum dan Administrasi Sekretaris Daerah: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta
Biro perekonomian dan keuangan: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta
Inspektorat: Rp27 juta-Rp63,9 juta
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah: Rp26,19 juta-Rp63,45 juta
Badan Pengelolaan Keuangan Daerah: Rp26,19 juta-Rp63,45 juta
Badan Pengelolaan Aset Daerah: Rp26,19 juta-Rp63,45 juta
Badan Pembinaan BUMD: Rp26,19 juta-Rp51,57 juta
Badan Kepegawaian Daerah: Rp26,19 juta-Rp60,48 juta
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta
Badan Penanggulangan Bencana Daerah: Rp25,74 juta-Rp51,57 juta
Dinas Pendidikan: Rp25,74 juta-Rp60,48 juta
Dinas Perhubungan: Rp26,19 juta-Rp60,48 juta
Dinas Kebudayaan: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta
Satuan Polisi Pamong Praja: Rp26,19 juta-Rp57,87 juta
Sekretaris DPRD: Rp26,19 juta-Rp51,57 juta
Kota Administrasi: Rp26,19 juta-Rp60,48 juta
Kabupaten Administrasi: Rp26,19 juta-Rp62,37 juta
Kecamatan: Rp25,74 juta-Rp39,96 juta
Kelurahan: Rp25,74 juta-Rp27 juta
Satuan Pelaksana/Satuan Pelayanan/Instalasi pada Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah: Rp23,3 juta
Satuan Pelaksanaan pada SMP: Rp20,16 juta
Satuan Pelaksana pada Dinas Pemuda dan Olahraga: Rp20,16 juta
Jabatan pelaksana dan calon PNS
Teknisi Ahli : Rp 9,7 juta
Teknisi Terampil : Rp17,3 juta
Administrasi Ahli : Rp15,3 juta
Administrasi Terampil : Rp13,5 juta
Operasional Ahli : Rp11,6 juta
Operasional Terampil : Rp9,8 juta
Pelayanan Ahli : Rp8,01 juta
Pelayanan Terampil : Rp7,4 juta
Calon PNS : Rp4,8 juta
Jabatan fungsional auditor, perencana dan dokter
Keahlian utama : Rp33 juta
Keahlian madya : Rp28,7 juta
Keahlian muda : Rp23,8 juta
Keahlian pertama : Rp19,6 juta
Jabatan fungsional selain auditor, perencana dan dokter