Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), perusahaan pembuat pesawat PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau disebut PT DI memiliki aset senilai Rp 11,03 triliun. Dengan rincian, nilai ekuitas Rp 3,38 triliun, sementara kewajibannya mencapai Rp 7,65 triliun.
Sepanjang 2020, PTDI berhasil meraih pendapatan Rp 2,32 triliun. Sementara, harga pokok penjualan dan beban usaha sebesar Rp 2,13 triliun. Alhasil, PT DI pada 2020 mampu meraih laba usaha sebesar Rp 190,54 miliar.
Setelah dikurangi beban lain-lain dan beban bunga, PT DI mencatat rugi Rp 110,09 miliar pada 2020. PT DI juga merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki saldo rugi bersih yang cukup besar, yakni mencapai Rp 18,33 triliun.
Perusahaan yang sebelumnya bernama PT Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN) berencana memproduksi pesawat jenis N219 secara massal. Untuk itu, PT DI kini tengah mencari-cari skema pembiayaan yang kompetitif sehingga dapat memujudkan pengadaan pesawat N219 untuk para calon pembeli.
PTDI merupakan perusahaan salah satu perusahaan aerospace di Asia yang memiliki kompetensi inti dalam desain dan pengembangan pesawat, pembuatan struktur pesawat, produksi pesawat, dan layanan pesawat untuk sipil dan militer dari pesawat ringan dan menengah.