Penulis: Viva Budy Kusnandar
Editor: Annissa Mutia
18/11/2021, 09.30 WIB
Mobilitas masyarkat DKI Jakarta dan sekitarnya yang sangat tinggi dan padatnya kendaraan membuat pemerintah perlu membuat jalan layang (fly over) sebagai alternatif. Pembangunan jalan layang tersebut sangat diperlukan untuk mengurai kemacetan baik di titik lampu merah maupun di perlintasan jalur kereta api.
Terdapat 10 jalan layang yang paling panjang di Jakarta. Jalan layang di ruas Antasari dengan panjang mencapai 5.013 meter dan lebar 18 meter menjadi jalan layang terpanjang di Jakarta.
Jalan layang terpanjang kedua adalah ruas Kampung Melayu-Tanah Abang (Tahap I) dengan panjang 3.364 meter. Berikutnya disusul jalan layang di ruas Daan Mogot dengan panjang 1.552 meter, setelahnya ada jalan layang di ruas Bandengan dengan panjang 1.414 meter, dan ruas Terminal Pulo Gebang dengan panjang 1.244 meter menjadi jalan layang terpanjang di urutan kelima.
Jalan layang terpanjang berikutnya terletak di ruas Tanjung Barat Sisi Selatan dengan panjang 1.068 meter. Kemudian, ada jalan layang di ruas Tanjung Barat Sisi Utara yang mempunyai panjang 1.028 meter dan jalan layang di ruas Pasar Pagi yang memiliki panjang 852 meter. Menyusul di urutan berikutnya ada pula jalan layang di ruas Kebayoran lama dan jalan layang di ruas Tubagus Angke masing-masing memiliki panjang 830 meter dan 800 meter.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 53 ruas jalan layang di ibu kota pada 2020. Rinciannya, sebanyak 18 ruas dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan 35 ruas di bangun oleh Pemda DKI Jakarta.
Dari 10 jalan terpanjang di Jakarta tersebut, 7 di antaranya di bangun oleh Pemda DKI. Sementara 3 jalan layang, yakni Tanjung Barat Sisi Selatan, Tanjung Barat Utara dan di Kebayoran Lama di bangun oleh Kementerian PU.
(baca: Mobilitas Masyarakat Mulai Pulih Per September 2021)