Majalah Global Finance merilis daftar negara paling kaya di dunia pada 2021. Luksemburg didaulat sebagai negara terkaya di dunia pada 2021 yang dinilai berdasarkan produk domestik bruto (PDB) atas dasar paritas daya beli atau purchasing Power Parity (PPP) per kapita negara ini yang sebesar US$ 118.001 atau setara Rp 1,69 miliar (kurs Rp 14.320). Menariknya, Luksemburg merupakan salah satu negara yang tidak terlalu terpengaruh oleh pandemi Covid-19.
Negara terkaya urutan kedua ditempati oleh Singapura dengan perolehan PDB-PPP per kapita sebesar US$ 97.057. Peringkat negara terkaya ketiga adalah Irlandia yang mencetak PDB-PPP per kapita sebesar US$ 94.392. Selanjutnya Qatar menduduki peringkat keempat dengan perolehan PDB-PPP per kapita sebesar US$ 93.508. Pada tahun lalu Qatar menduduki peringkat pertama sebagai negara terkaya di dunia, penurunan peringkat ini diperkirakan karena adanya pandemi covid-19 dan perubahan harga minyak bumi.
Kemudian Swiss menjadi negara terkaya kelima dengan perolehan PDB-PPP per kapita sebesar US$ 72.874. Berada di posisi setelahnya ada Norwegia dengan PDB-PPP per kapita sebesar US$ 65.800.
Negara terkaya selanjutnya, yaitu Amerika Serikat dan Brunei Darussalam dengan perolehan PDB-PPP per kapita masing-masing US$ 63.416 dan US$ 62.371. Hong kong dan Denmark menyusul dengan perolehan PDB-PPP per kapita masing-masing sebesar US$ 59.520 dan US$ 58.932.
Global Finance melakukan survei terhadap 194 negara di dunia melalui beberapa indikator, seperti pendapatan per kapita para warganya, paritas daya beli masyarakat, hingga besarnya Pendapatan Domestik Bruto (PDB).