Penulis: Dwi Hadya Jayani
Editor: Annissa Mutia
5/10/2021, 13.40 WIB
Setelah “Panama Papers” dan “Paradise Papers”, dunia kembali dikejutkan dengan adanya temuan dokumen rahasia kesepakatan bisnis dan kepemilikan perusahaan di negara suaka pajak. Temuan ini diungkap oleh International Consortium of Investigative Journalists (ICJI) dalam laporan “Pandora Papers”.
Sebanyak 11,9 juta data yang berasal dari 14 perusahaan cangkang terhimpun hingga saat ini. Sebanyak 6,4 juta di antaranya dalam bentuk dokumen teks. ICJI menjelaskan, beberapa di antaranya mencapai lebih dari 10 ribu halaman yang berisikan paspor, laporan bank, deklarasi pajak, catatan pendirian perusahaan, kontrak real estat, dan kuesioner uji tuntas.
(Baca: Politisi Amerika Serikat Masuk Daftar Terbanyak Laporan Suaka Pajak Pandora Papers)
Kemudian, sebanyak 1,9 juta dalam bentuk gambar dan 1,2 juta berbentuk e-mail. Data dalam bentuk spreedsheets tercatat sebanyak 467,4 dokumen dan presentasi sebanyak 8,5 ribu dokumen. Selanjutnya, sebanyak 3,5 ribu berbentuk audio dan 1,4 ribu video terekam.
Laporan tersebut menyebutkan, lebih dari 330 politisi dan pejabat publik tercatat di Pandora Papers, termasuk di antaranya 35 pemimpin negara saat ini dan sebelumnya. Pejabat ini berasal lebih dari 90 negara dan wilayah.
Selain itu, tercantum pula 130 miliarder yang termuat dalam daftar Forbes. Kemudian, terdapat selebritas, penipu, pengedar narkoba, anggota keluarga kerajaan, hingga pemimpin kelompok agama di seluruh dunia.