Penulis: Viva Budy Kusnandar
Editor: Annissa Mutia
19/8/2021, 12.00 WIB
Minyak dan gas bumi (migas) masih menjadi indikator yang penting bagi pemerintah dalam menyusun anggaran pendapatan dan belanja negara. Karena itu, pemerintah selalu menyantumkan asusmi lifting migas serta harga minyak dalam RAPBN.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022, pemerintah memperkirakan lifting minyak akan mencapai 703 ribu barel minyak per hari (barrel oil per day/bopd). Jumlah tersebut hampir sama dengan outlook 2021 di kisaran 680-705 ribu bopd. Untuk lifting gas, pemerintah menargetkan angkanya mencapai 1.036 ribu barel setara minyak per hari (barrel oil equivalent per day/boepd), lebih tinggi dibandingkan dengan outlook 2021 yang berada di kisaran 987-1007 ribu boepd. Dengan demikian, total target lifting migas sebesar 1.739 ribu boepd pada 2022.
Adapun harga minyak mentah Indonesia acuan (Indonesia Crude Price/IPC) dipatok sebesar US$ 63 per barel. Sementara pada outlook 2021, harganya berada di kisaran US$ 55 – 65 per barel.
Lifting migas nasional mengalami tren penurunan dalam 10 tahun terakhir. Bahkan, jumlahnya mencapai titik terendah pada 2020 dengan angka 1.690 ribu boepd pada 2020, turun 6,27% dari tahun sebelumnya.
(Baca: Pandemi Covid-19 Memukul Kinerja Lifting Migas)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif pada rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI pada akhir Januari lalu menargetkan lifting minyak sebesar 2.057 ribu barel stera minyak per hari pada 2024. Rinciannya, lifting minyak 743 ribu barel per hari dan lifting gas 1.314 ribu boepd. Target tersebut akan ditopang dari sumur-sumur yang sekarang masih dalam tahap eksplorasi yang nantinya akan berkontribusi terhadap lifting migas nasional serta meningkatkan produksi dari sumur-sumur tua dengan menggunakan teknologi terbaru dengan risiko biaya yang lebih mahal.