Hasil pemeriksaan Covid-19 menjadi persyaratan kepada masyarakat untuk bisa bepergian menggunakan moda transportasi. Guna memenuhi persyaratan tersebut, berbagai bandara internasional kini menyediakan tes polymerase chain reaction (PCR).
Sky Trax Ratings melakukan riset biaya untuk mengetahui perbedaan harga tes PCR di di berbagai bandara di seluruh dunia. Hasilnya untuk di Asia, harga pemeriksaan PCR di Bandara Internasional Kansai di Jepang paling mahal. Harganya mencapai US$ 404 atau sekitar Rp 5,8 juta (kurs US$ 1 = Rp 14.375).
Berikutnya, dua bandara di Jepang lainnya juga mematok harga pengujian PCR yang tinggi, yakni Bandara Internasional Narita yang memasang harga tes PCR mencapai US$ 275 dan Bandar Udara Internasional Centrair Chubu di Nagoya seharga US$ 256. Kemudian, tes PCR di Bandar Udara Internasional Incheon di Korea Selatan seharga US$ 71. Lalu, Bandar Udara Internasional Hong Kong sebesar US$ 64.
Harga tes PCR di bandara di Indonesia juga masuk ke dalam 10 besar tertinggi di Asia. Tercatat, Bandara Udara di Denpasar dan Jakarta menduduki peringkat keenam dan ketujuh dengan harga tes PCR masing-masing sebesar US$ 61 dan US$ 54.
Bandar Udara Internsional Muscat di Oman menyusul dengan harga tes PCR sebesar US$ 50. Selanjutnya, Bandar Udara Internasional Dubai di Uni Emirat Arab dan Bandar Udara Internasional Almaty di Kazakhstan masing-masing sebesar US$ 41 dan US$ 36.