Penulis: Dwi Hadya Jayani
Editor: Dimas Jarot Bayu
28/7/2021, 15.20 WIB
Defisit keseimbangan primer Indonesia sebesar Rp 116,35 triliun hingga semester I-2021. Defisit ini meningkat 16,8% dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 99,6 triliun.
Keseimbangan primer merupakan selisih dari pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang. Karena terjadi defisit, maka tidak ada dana untuk membayar bunga utang, sehingga sebagian atau seluruh bunga utang dibayar dengan penambahan utang baru.
Selain keseimbangan primer, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami peningkatan 10,15% secara tahunan. Defisit APBN 2021 naik dari Rp 257,16 triliun pada semester I-2020 menjadi Rp 283,24 triliun pada semester I-2021.
Alhasil, defisit APBN setara dengan 1,72% dari produk domestik bruto (PDB). Nilai tersebut pun mencapai 28,14% dari targetnya di APBN yang sebesar Rp 1.006,38 triliun.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan, meningkatnya defisit merupakan bagian dari strategi fiskal yang ekspansif untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi virus corona Covid-19.
(Baca: Defisit APBN Capai Rp 283,2 Triliun pada Semester I-2021)