Kebutuhan satelit telekomunikasi yang tinggi di Indonesia mengharuskan Indonesia menggunakan jasa satelit asing. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo mencatat, terdapat 51 satelit asing yang memiliki hak labuh (landing right) dan beroperasi di Indonesia dengan lebih dari 100 filling.
Satelit asing yang paling banyak digunakan di Indonesia merupakan milik Amerika Serikat berjumlah 15 satelit dengan 33 filling. Di urutan kedua, Tiongkok dengan 9 satelit (22 filing), dikuti urutan ketiga Jepang dengan 5 satelit (14 filing) dan keempat Inggris dengan 4 satelit (6 filing).
Filling satelit adalah dokumen teknis dari jaringan sistem satelit dan dokumen lain yang didaftarkan kepada International Telecommunication Union (ITU) oleh administrasi telekomunikasi. Hal ini dilakukan agar dapat menggunakan spektrum frekuensi radio dinas satelit di orbit satelit tertentu sesuai dengan ketentuan internasional.