Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Maluku menjadi provinsi yang persentase persalinan dengan pertolongan tenaga kesehatannya terendah di Indonesia pada 2019, yakni 68,34%. Posisi Maluku disusul oleh Papua, (69,41%), Maluku Utara (81,34%), Papua Barat (82,5%), dan Nusa Tenggara Timur (83,19%). Kelima provinsi tersebut berada di bawah rata-rata persentase nasional yang sebesar 94,17%.
Menurut Kementerian Kesehatan, rendahnya persentase persalinan yang ditolong tenaga kesehatan menjadi salah satu penyebab terbesar kematian ibu di Maluku akibat pendarahan dan infeksi. Pertolongan tenaga kesehatan ketika proses persalinan akan mempercepat penanganan ketika terjadi pendarahan atau infeksi, sehingga bisa mengurangi risiko kematian pada ibu.
Sebagai upaya meningkatkan persalinan oleh tenaga kesehatan di daerah terpencil, pemerintah pernah meluncurkan program Jaminan Persalinan (Jampersal) pada 2011. Program ini memiliki sejumlah prioritas di antaranya meningkatkan cakupan pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, dan pelayanan nifas ibu oleh tenaga kesehatan. Program tersebut juga berupaya meningkatkan cakupan pelayanan bayi baru lahir oleh tenaga kesehatan serta penanganan komplikasi ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir.
Silakan klik tautan ini untuk mendapatkan data selengkapnya mengenai informasi di atas.