Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Muhammad Ahsan Ridhoi
19/11/2020, 10.50 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat, jumlah hutan sosial yang telah diberikan kepada masyarakat mencapai 4,21 juta hektare dari target 12 juta hektare. Dari jumlah tersebut, 865.104 kepala keluarga terlibat dalam pengelolaan hutan sosial.
Program perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat oleh masyarakat setempat untuk meningkatkan kesejahteraan, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya.
Selain itu, program perhutanan sosial untuk mengimbangi pengelolaan lahan perhutanan milik negara yang dimanfaatkan dunia usaha. Saat ini, masyarakat sudah mengelola 15%-17% lahan perhutanan milik negara, sedangkan sisanya masih dikelola oleh korporasi.
(Baca: 5 Provinsi Penyelenggara Pilkada 2020 dengan Hutan Alam Terluas)