Penulis: Tim Publikasi
21/11/2019, 09.00 WIB
Produktivitas perkebunan sawit rakyat dinilai masih rendah jika dibandingkan dengan perkebunan besar nasional dan perkebunan besar swasta. Rendahnya produktivitas diakibatkan tanaman yang sudah tua dan masih kurangnya penggunaan bibit unggul. Berdasarkan hal itu BPDP-KS memberikan bantuan dana untuk perkebunan sawit rakyat melalui program peremajaan sawit rakyat (PSR).
Program PSR sudah mulai dikerjakan pada 2017 dengan target 20.780 ha di tujuh provinsi. Realisasi yang tercapai sebesar 14.796 ha atau sebesar 71,2%. Pada 2018 target ditambah menjadi 185.000 ha yang dikembangkan di 16 provinsi, realisasinya hanya 33.842 ha atau 18,3%. Serta pada 2019 target yang ingin dicapai sebesar 200.000 ha di 21 provinsi, namun per 25 Juni 2019 realisasinya baru mencapai 20.379 atau sebesar 10,2%.
Demi terpenuhinya target yang sudah direncanakan serta mempercepat pelaksanaan, Ditjen Perkebunan menyederhanakan syarat yang harus dipenuhi oleh peserta peremajaan sawit, dari yang sebelumnya 14 syarat menjadi 8 syarat seperti tertera pada Permentan Nomor 7 Tahun 2019 Pasal 43 ayat (1).