Penulis: Tim Publikasi
20/11/2019, 12.21 WIB
Menurut Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen PPI-KLHK), emisi gas rumah kaca di Indonesia 94% didominasi oleh gas CO2. Sebagian besar karbon disimpan di tanah dan pengelolaan hutan turut berkontribusi apakah biosfer terrestrial menyerap atau mengemisi karbon. Faktanya, lebih dari 80% riwayat penggundulan hutan akibat pembukaan lahan sawit yang terjadi terus menerus memberikan dampak yang signifikan terhadap iklim global. Sehingga, Indonesia dituding sebagai penghasil emisi gas rumah kaca terbesar ketiga di dunia.
Sektor kehutanan sebagai korban dari deforestasi dan degradasi menyumbang emisi karbon dioksida sebesar 26,8 Mt dari 2013-2018 akibat hilangnya tutupan pohon di Indonesia, sementara 1,04 Gt lainnya paling banyak disebabkan oleh sektor perkebunan. Dalam hal ini, sawit dan aktivitas dalam konsesi HPH-HTI menjadi penyebab langsung deforestasi.
Jika data ditelusuri, secara umum, emisi gas karbon dioksida tertinggi terjadi pada 2016 sebesar 930,76 Mt. Namun, emisi gas tersebut menurun pada 2018 sebanyak 48,46% berkat upaya pemerintah menindaklanjuti kebijakan untuk mengurangi efek gas rumah kaca secara nyata. Apalagi dampak negatif yang ditimbulkan telah merusak lapisan ozon dan mencemarkan udara bagi keberlangsungan makhluk hidup.