Data Asosiasi Gula Indonesia (AGI) menyebutkan produksi gula mentah dalam negeri cenderung menurun dalam tiga tahun terakhir. Pada 2016, produksi gula mentah hanya 2,21 juta ton, turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 2,48 juta ton. Turunnya produksi ini mengakibatkan meningkatnya angka impor gula mentah yang mencapai 3,2 juta ton pada tahun lalu. Tahun ini, kuota impor gula mentah dapat mencapai 3,4 juta ton dengan target produksi sebesar 2,7 juta ton. Meski masih proyeksi, kuota impor tersebut menjadi paling besar setidaknya dalam 7 tahun terakhir.
Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 16/M-DAG/PER/2017 tentang perdagangan gula kristal rafinasi (GKR) melalui pasar lelang komoditas. Dengan keluarnya peraturan ini, GKR hanya diperdagangkan melalui mekanisme pasar lelang komoditas yang dijalankan secara online. Kebijakan ini menuai pro dan kontra terutama bagi usaha kecil menengah (UKM).
Sebagian kalangan menilai bahwa kebijakan lelang gula rafinasi bisa memberikan akses yang mudah bagi para UKM untuk mendapatkan gula yang harganya kompetitif. Sebagian lagi menganggap UKM dan industri kecil menengah (IKM) yang notabene banyak dimiliki oleh rakyat kecil dan menengah justru akan kesulitan mengakses pasar lelang tersebut.