Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut adanya 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak. Beberapa di antaranya bahkan pembangunannya sudah berhenti sejak 2007. Total kapasitas 34 pembangkit ini mencapai 627,8 Megawatt (MW). Sebagian besar proyek-proyek yang mangkrak ini berada di daerah terpencil yang sulit dijangkau. Paling banyak berada di Sulawesi dan Nusa Tenggara 14 proyek dan Kalimantan sebanyak 10 proyek. Sisanya, tersebar di Maluku, Papua dan Sumatera. Pembangkit-pembangkit mangkrak ini adalah bagian dari Fast Tracking Project pada kurun waktu 2007-2011.
Dari 34 proyek tersebut, terdapat 17 proyek yang dilanjutkan oleh kotraktor lama dengan kapasitas sebesar 320,2 MW, 6 proyek diambil alih PLN dengan kapasitas sebesar 160,6 MW, dan 11 proyek lainnya harus disetop dengan kapasitas sebesar 147 MW. Presiden berpesan agar berhati-hati apabila akan meneruskan pembangunan pembangkit listrik yang mangkrak. Sebab, ada dua syarat yang harus dipenuhi, yaitu masalah hukumnya sudah beres dan harus dibangun sesuai dengan kualitas yang diinginkan.